Madurazone. SUMENEP – Pembangunan di Kabupaten Sumenep harus didasarkan pada data dan fakta yang terjadi di lapangan. Salah satunya bisa diperoleh melalui aspirasi masyarakat baik melalui jalur resmi musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) maupun reses yang digelar DPRD.
Pernyataan itu disampaikan ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. Menurut dia pembangunan daerah harus dibangun atas dasar aspirasi masyarakat. Hasil reses adalah hasil yang dijadikan fondasi untuk menyusun kegiatan.
“Sebab, hasil reses diserap langsung dari masyarakat. Langsung dilakukan secara face to face dengan masyarakat. Sehingga, akurasi dan validasi datanya bisa dipertanggungjawabakan,” katanya.
Menurut dia, hasil reses adalah satu instrumen yang bisa dijadikan pijakan untuk menyusun anggaran. Kebijakan pemerintah daerah memiliki keterhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Maka, menurut Zainal, pihaknya meminta pemerintah untuk memerhatikan hasil reses masuk dalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) dan bisa menjadi program kerja di tahun berikutnya. Sebab, itu adalah murni kebutuhan masyarakat.
“Bukan hanya perencanaan pemerintah, tapi harus berbasis data langsung dari masyarakat. Reses menjadi pijakan awal dalam menyusun kebijakan, dan itu saya anggap cukup strategis,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pihaknya mendesak pemerintah untuk mengambil porsi lebih besar dari hasil reses yang digelar. Sehingga, azas manfaat bisa dirasakan langsung masyarakat.
“Ingat, reses yang digelar dewan itu bukan sekadar formalitas. Melainkan menggunakan anggaran yang dipertanggungjawabkan dari hasil yang diperoleh dan bisa masuk dalam APBD berikutnya,” ungkapnya. (Red









