Madurazone. SUMENEP – Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mendorong pemerintah untuk segera menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2026 ini. Sebab, saat ini petani tembakau sudah mulai memasuki masa panen.
Keberadaan TIHT itu sangat penting untuk menentukan harga beli si daun emas itu. Sehingga, pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUP) Sumenep untuk segera menetapkan titik impas dimaksud.
Anggota komisi II DPRD Sumenep Juhari menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera menetapkan TIHT. Sebab, itu menjadi penentu harga yang akan ditetapkan nanti. “Sehingga, pabrikan tidak serta merta membeli tembakau petani,” katanya.
Dia menuturkan, untuk saat ini para petani tembakau sebagian sudah ada yang panen, maka penentuan titik impas itu sangat dinanti. Sebab, TIHT tersebut menjadi salah satu instrumen kesejahteraan petani tembakau.
“Kami mengimbau kepada Pemkab Sumenep untuk segera menetapkan TIHT karena saat ini sudah ada yang panen,” kata politisi PPP itu.
Selain itu, ia meminta penentuan itu harus ditentukan dengan mempertimbangkan kemakmuran petani dan kentungan pabrik. Sehingga TIHT tersebut menjadi instrumen konkret yang pro terhadap petani.
“Komisi II akan selalu melakukan pengawasan terhadap impelementasi TIHT nantinya. Kami tidak ingin petani tembakau dirugikan. Sehingga, modal yang dikeluarkan tidak sebanding dengan harga. Itu menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Kepala DKUP Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, untuk menetapkan TIHT itu perlu perhitungan terlebih dahulu berkaitan dengan biaya pupuk, bibit, tenaga kerja, peralatan dan kebutuhan sarana menanam tembakau.
“Jadi, tidak serta-merta menetapkan TIHT,” kata Ramli. (Nz/yt)









