DPRD Sumenep Genjot Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

  • Whatsapp
Mirza Khomaini Hamid

Madurazone. SUMENEP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah mulai dibahas di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pembahasan dilakukan oleh panitia khusus (pansus).

Raperda itu mulai dibahas lantaran dianggap sangat penting untuk memperkuat tata kelola aset milik pemerintah. Sehingga, rancangan regulasi itu bisa memberikan “perlindungan” maksimal dalam penataaan barang pemerintah.

Muat Lebih

Ketua pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah M. Mirza Khomaini Hamid menjelaskan, Raperda yang sedang digodok pihaknya merupakan regulasi usulan eksekutif dan dianggap sudah mendesak.

“Karena dianggap mendesak, maka kami di DPRD fokus untuk melakukan pembahasan terhadap raperda usulan pemerintah itu,“ katanya.

Pihaknya akan melakukan pembahasan secara mendalam detil agar aturan itu sesuai dengan kebutuhan daerah. Makanya, seluruh stackholder diajak membahas raperda tersebut. Seperti BPKAD, bagian hukum dan yang lainnya.

“Sejumlah poin dalam draf regulasi itu dibahas secara terperinci untuk memastikan tidak ada ketentuan yang berpotensi menimbulkan multitafsir saat diterapkan,” ujarnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan, pembahasan fokus pada penguatan sistem pengelolaan aset daerah. Yakni, pada persoalan administrasi, pemanfaatan barang milik daerah, hingga mekanisme pengawasan agar pengelolaannya berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami akan fokus melakukan pembahasan, supaya bisa dituntaskan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Bamus (Badan Musyawarah),” harapnya. (Nz/yt)

Pos terkait