Madurazone. SUMENEP – Anggota komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Sami’oeddin meminta sekolah tertib dalam penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Yakni, mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
“Saya minta penyaluran BOS di sejumlah sekolah di Sumenep itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Sebab, itu adalah anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Sami’oeddin.
Salah satunya, menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, setiap sekolah hendaknya mematuhi kewajiban penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu salah satu aturan yang harus dipatuhi. Dan, semua proses itu harus diikuti oleh pihak sekolah,” ungkapnya.
Namun, menurut dia, apabila ada sekolah yang tidak mengikuti ketentuan, Dinas Pendidikan Sumenep harus memberikan pembinaan langsung. “Bahkan, jika tidak patuh bisa diberikan sanksi tegas,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, DPRD bersama instansi tersebut telah membahas persoalan tata kelola administrasi BOS tahun 2025 dan sepakat melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.
“Seluruh sekolah diharapkan mengerjakan sendiri administrasi pengelolaan dana BOS, dan apabila mengalami kendala, sekolah dipersilakan berkonsultasi langsung dengan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan pendampingan,” tukasnya. (Nz/yt)









