Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mewarning kepala desa dalam kondisi penggunaan Dana Desa (DD). Realisasi anggaran desa itu harus sesuai dengan peruntukan dan regulasi yang ada.
Pernyataan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu merespon ditahannya Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya yang terjerat dugaan kasus korupsi. Di mana DD di desa tersebut diduga diselewengkan, bahkan ada yang tidak dikerjakan.
“Kami meminta kepala desa untuk merealisasikan Dana Desa sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai ada penyelewengan apalagi sampai tidak ada pekerjaan. Kami sudah sering mengingatkan kepada kepala desa,” kata Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dia menuturkan, DD itu adalah hak rakyat, sehingga harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. “Karena hak rakyat jangan sampai dikebiri, harus dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, setiap penggunaan DD itu harus dilakukan dengan hati-hati, karena secara administratif pasti ada jejaknya. Dan, itu bisa ditelusuri oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Kelola keuangan Desa dengan penuh kehati-hatian,” tuturnya.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pembinaan untuk pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan DD. Bahkan, secara intens, pihaknya juga meminta camat untuk melakukan pengawasan dengan monitoring.
“Asosiasi kepala desa di masing-masing kecamatan juga dilibatkan agar memberikan informasi terkait penggunaan Dana Desa,” ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah lelah mengingatkan para kepala desa untuk terus bekerja sesuai dengan prosedur yang ada. “Teruslah berkarya membangun desa tapi patuhi aturannya. Kasus yang menimpa Pragaan Daya harus menjadi pelajaran bagi lainnya,” tegasnya. (Nz/yt)









