Madurazone, SUMENEP – Aspirasi masyarakat menjadi dasar program berkualitas untuk pembangunan di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Itu karena mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Salah satunya, Pemkab bakal mengaktifkan kembali PosCurhat. PosCurhat itu adalah salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, kebutuhan, dan usulan pembangunan. Program itu ditargetkan hadir di seluruh desa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Arif Firmanto mengatakan, keterlibatan masyarakat penting agar kebijakan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan perencanaan pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan persoalan yang dihadapi warga.
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” katanya.
PosCurhat juga diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan pengarusutamaan gender. Kebijakan itu sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender.
Menurut Arif, perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam program tersebut. Pemerintah ingin menyediakan ruang komunikasi yang memungkinkan perempuan menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) itu menambahkan, PosCurhat sebenarnya bukan program baru di Sumenep. Fasilitas tersebut sebelumnya telah diterapkan di sejumlah desa. Namun, dalam perkembangannya, program itu tidak lagi berjalan secara optimal.
“PosCurhat pernah berjalan di sejumlah desa, tetapi tidak aktif. Oleh karena itu, kami rasa perlu menghidupkan kembali fasilitas ini agar fungsinya dapat dirasakan masyarakat,” kata Arif.
Dengan begitu, ruang partisipasi publik akan lebi luas untuk diakses, masyarakat memiliki yang jelas untum ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Jadi, kebijakan itu mendorong masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses pembangunan. Warga tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dapat menyampaikan gagasan dan persoalan yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah,” ungkapnya.
Maka dari itu, sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah sudah ada dan tinggal dimaksimalkan. “Pada akhrinya tidak ada sekat antara warga dengan pemerintah. Semoga kebijakan ini memberikan manfaat,” tegasnya. (Red)









