Madurazone. SUMENEP – Sebanyak 208 pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep masuk dalam usulan pembangunan Kabupaten Sumenep 2027. Namun, seluruh usulan tersebut masih harus melalui proses verifikasi sebelum ditetapkan menjadi program pembangunan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep memastikan penyusunan rencana pembangunan 2027 tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto mengatakan, aspirasi masyarakat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan rencana pembangunan. Aspirasi tersebut dihimpun melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Selain melalui Musrenbang, aspirasi juga disampaikan anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran berdasarkan daerah pemilihan masing-masing. “Proses pengusulan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni desa melalui Musrenbang. Sementara penentuan program dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat,” kata Arif.
Menurut dia, sebanyak 208 usulan Pokir DPRD direncanakan masuk dalam pembahasan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Meski demikian, masuknya usulan tersebut belum berarti seluruhnya akan direalisasikan. Bappeda masih melakukan verifikasi untuk melihat kelayakan program, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat, serta keterkaitannya dengan arah pembangunan daerah.
“ Kami melakukan verifikasi untuk memastikan usulan tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Sumenep,” ujarnya.
Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi salah satu bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan sebelum ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
Penyusunan rencana pembangunan juga mencakup kebutuhan masyarakat di wilayah daratan maupun kepulauan. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah daerah berharap program yang masuk dalam rencana pembangunan 2027 tidak hanya berdasarkan usulan, tetapi benar-benar memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Sumenep. (Red)









