Bupati Sumenep Tegaskan Dana Desa untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta keuangan desa diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat. Yakni harus bermanfaat bagi warga untuk kesejahteraan rakyat.

Sehingga, keberadaan pengelolaan keuangan itu akan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Muat Lebih

“Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi mengenai dana itu benar-benar menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat setiap desa untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dana Desa (DD) merupakan instrumen penting bagi pemerintah, dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan, sehingga pengelolaan dana itu harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan, karena itu seluruh kepala desa bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” terangnya.

Bupati menyatakan, seluruh pemerintah desa harus memperkuat sinergi dalam merancang program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, meningkatkan layanan publik, serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam mengelola keuangan agar tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sehingga Dana Desa (DD) mampu mendorong lahirnya desa yang mandiri, guna meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

“Melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, tentu saja pembangunan desa terus bergerak menuju ke arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati mengatakan, para kepala desa hendaknya mampu memanfaatkan teknologi, untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa.

Pemerintah desa yang adaptif terhadap perkembangan teknologi lebih mudah melakukan inovasi, baik dalam perencanaan pembangunan, pemantauan program, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. 

“Teknologi itu untuk menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Jadi kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam rangka memajukan desanya,” tutupnya.

Pos terkait