Raperda Penyertaan Modal PDAM dan APBD 2023 Diparipurnakan

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar paripurna untuk dua rancangan peraturan daerah (raperda), Jum’at (18/11/2022). Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan seksama.

Kedua raperda yang diparipurnakan itu adalah raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan rancangan APBD (Anggaran pendapatan Belanja Daerah) tahun 2023.

Muat Lebih

Paripurna yang dipimpin wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi itu diikuti sejumlah anggota legislatif. Wabup Ny Hj Dewi Khalifah, Sekdakab Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat dan undangan lainnya terkait.

Sementara dalam penyampaian laporan terhadap hasil raperda penyertaan modal PDAM diwakili oleh Juhari, sebagai juru bicara. Kemudian untuk laporan banggar atas APBD 2023 disampaikan H. Latib sebagai juru bicara mewakili legislator lain.

Kemudian, dilanjutkan dengan penandatangan naskah oleh pimpinan DPRD dan wabup Nyai Hj Dewi Khalifah. “Alhamdulillah, paripurna ini sudah selesai digelar,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi.

Wabup Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah menjelaskan, pembahasan raperda ini bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan. Di mana pembuatan raperda ini sudah diatur dalam permendagri 80/2016.

“Jadi, dalam pembahadasan raperda ini dilandaskan kepada konstitusional dan aturan yang jelas,” katanya sembari melanjutkan sambutannya terkait angka dalam APBD 2023. (nz/yt)

Pos terkait