Madurazone. SUMENEP – Pengusutan kasus dugaan kredit fiktif di salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sumenep, Madura, Jawa Timur masih terus bergulir. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih menunggu audit BPK (Badan Pengawas Keuangan) Perwakilan Jawa Timur.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kerugian negara pada pengajuan kredit fiktif ini. Kasus ini sudah bergulir di 2021 lalu. Di mana ada pengajuan kredit atas nama nasabah. Sayangnya, saat ditelusuri nasabah malah tidak mengakui adanya pengajuan kredit tersebut.
“Saat ini kami libatkan tim ahli, yakni auditor dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk menghitung kerugian negara,” kata Kajari Sumenep Trimo.
Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan keterangan besaran kerugian Negara akibat ulah oknum pejabat nakal di salah satu bank plat merah itu, sebelum hasil audit dari BPK keluar.
“Semoga dalam waktu dekat hasil audit segera keluar, dan akan segera tetapkan tersangka,” jelas dia.
Yang jelas, menurut Trimo, kasus dugaan korupsi kredit fiktif saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dari sebelumnya penyelidikan. Meski begitu, saat ini belum ada penetapan tersangka. “Semoga dalam waktu dekat segera tetapkan tersangka,” ujarnya. (nz/yt)









