Dewan Minta Kekerasan Anak Jadi Atensi Penegak Hukum

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Kekerasan terhadap anak di Sumenep perlu ditekan, dan harus dilakukan tindakan tegas aparat kepolisian resort (Polres) setempat. Sebab, hal itu merupakan bentuk eksploitasi yang perlu ditindak secara pidana. Sebab, apa yang dilakukan sudah bagian dari tindakan dan melanggar perundang-udangan yaitu UU Perlindungan anak. Kekerasan yang banyak terjadi di Kabupaten dengan slogan Sumekar ini adalah aksi pencabulan kepada anak.

Menariknya, polisi sudah banyak menangkap pelaku kekerasan terhadap anak sejak 2018 lalu. Di tahun 2019 diperkirakan mengalami kenaikan, bahkan hingga Novmber saja rilis yang diungkap Polres kekerasa kepada anak mencapai 21 kasus. Kasus kekerasan terhadap itu meliputi pencabulan, aksi kekerasan fisik dan membawa kabur perempuan. Kasus ini harus menjadi atensi karena melibatkan anak-anak, apalagi di bawah umur.

Muat Lebih

Sekretaris komisi I DPRD Sumenep Suroyo menuturkan, pihaknya mengapresiasi langkah penegak hukum yang dengan tegas memberikan tindak pidana kepada pelaku kekerasan terhadap anak, utamanya berkaitan dengan pencabulan. Sebab, masalah asusila kepada anak ini cukup memberikan efek trauma kepada masa depan si anak. Sehingga, perlu dilakukan tindakan tegas dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam UU perlindungan anak. Belum lagi, di tambah beban sosial anak dalam menatap masa depannya.

”Maka langkah kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan kekerasan terhadap anak merupakan hal yanng cukup bijak. Dan perlu didukung oleh lapisan masyarakat. Setidaknya kekerasan bisa diminimalisir untuk terjadi di dalam kehidupan masyarakat,” katanya kepada majalah ini.

Sebab, sambung dia, anak merupakan generasi masa depan yang harus diberikan ruang untuk berekpresi. Tentunya, tidak memiliki luka dan beban masa lalu. ”Apalagi terjadi tindakan pencabulan. Maka beban itu akan dibawah hingga dewasa. Dengan begitu, sama dengan merenggut masa depannya. Sehingga, kami sebagai bentuk pelanggaran yang cukup berat. Kami menyesal jika ada masyarakat bertindak demikian,” tuturnya.

Tidak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini meminta Polisi memberlakukan hukuman bagi kekerasan terhadap anak. Hal itu dilakukan agar ada efek jera kepada pelaku. ”Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap anak harus dijatuhkan. Hal itu agar apa yang dilakukan tidak diulangi lagi. Ingat anak itu masa depan bangsa, siapa yang mengotori anak maka sama dengan merusak masa depan bangsa,” ungkapnya. (nz/yt)

Pos terkait