Kasus Dugaan Penyimpangan Rastra Dasuk Laok Berpotensi Rugikan Negara?

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Laporan dugaan penyimpangan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Bahkan, kasus tersebut disinyalir punya potensi merugikan negara.

“Jelas, yang kami laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep diperkirakan punya potensi kerugian negara didalamnya,” kata Saifiddin, aktifis LIPK (Lembaga Independen Pengawas Keuangan) Sumenep.

Muat Lebih

Soal berapa kerugian negara, sambung dia, pihaknya tidak mau menjelaskan terlalu rinci. Nantinya, penyelidik bisa menghitung kerugian negara itu. “Kalau hari ini terlalu dini kami mau menghitunga secara detil. Biarkan penyelidik yang menghitung. Yang jelas potensi diperkirakan kerugian negaranya ada,” ungkapnya.

Hal ini bisa dilihat, terang dia, dari tidak disalurkannya rastra beberapa bulan. Sehingga, yang diduga tidak sampai kepada penerima manfaat itulah diduga ada kerugian negaranya. “Menghitungnya mudah, rastra yang tidak dibagikan dikali harga per kilo lalu dikalikan bulan yang tak disalurkan,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya berharap laporan yang disampaikan pihaknya bisa diproses dengan profesional. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar bisa dituntaskan hingga penyidikan dan penuntutan,”ungkapnya..

Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi menjelaskan, pihaknya meminta untuk bersabar. Pihaknya memastikan akan memproses kasus tersebut. “Laporan rastra Dasuk Laok dipastikan akan ditindaklanjuti. Tim masih akan menelaah. Tunggu saja nanti hasilnya,”ungkapnya.

Eks Kepala Desa Dasuk Laok dilaporkan ke Kejari Sumenep beberapa waktu atas dugaan penyimpangan distribusi rastra. Versi pelapor, di 2019 rastra hanya di berikan satu kali, sementara di tahun 2018 sebanyak 3 kali. (nz/yt)

Pos terkait