Madurazone. SUMENEP – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (13/7/2026). Pejabat yang dilantik di pendapa itu sebanyak 25 orang.
Pejabat yang dilantik oleh bupati itu meliputi 9 Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, dan Sementara sisanya sebanyak 16 orang menduduki posisi camat, baik daratan maupun kepulauan.
Salah satu pejabat yang terkena mutasi, Bambang Suyitno menjabat Kabag Hukum dari sebelumnya Kabag Organisasi, Muhammad Suhartono yang dimutasi menjadi camat dari sebelumnya Kabag Umum Setkab Sumenep. Lalu, ada Ardiansyah Ali Shochibi menjabat Kabag Administrasi Pembangunan dari sebelumnya Kabid SD di Dinas Pendidikan (Disdik).
Kemudian, ada Kamiluddin Kabag Kesra menjadi camat Gapura, Ada Mohammad Fajar Hidayat Kabid SMP yang menjadi camat Bluto. Ada satu perempuan Ani Windarti diangkat menjadi camat Dungkek, di mana sebelumnya sebagai sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batuan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung oleh bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Sebelumnya dilantik, juga dibacakan Surat Keputusan (SK) bupati tentang pengangkatan pejabat administrator yang dipimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benny Irawan.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, mutasi yang digelar ini bagian dari upaya untuk mengisi kekosongan pejabat yang terjadi selama ini. Termasuk juga, melakukan pergeseran antar pejabat yang ada.
“Ya, mutasi dan rotasi hal biasa terjadi di pemerintahan untuk memberikan warna kerja baru dan mendorong meningkatnya pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada pejabat yang dilantik secara berkala. Itu untuk memastikan kinerja baik atau tidak. “Dengan evaluasi minimal 6 bulan nanti akan diketahui apakah kompeten atau tidak, apakah akan di pertahankan atau mutasi,” tuturnya.
Bupati dua periode ini menuturkan, pihaknya memastikan untuk camat sudah tidak ada yang kosong. Sehingga, keberadaan camat harus menjadi jembatan birokrasi pemerintah desa dan daerah. “Camat itu bersentuhan dengan desa, maka harus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen,” tegasnya.
Selain itu, Ketua DPC PDI Perjuangan itu mengungkapkan, camat harus mampu melakukan pembinaan secara maksimal kepada desa, maka harus juga paham administrasi. “Yang terpenting juga kami harap untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya,” tuturnya. (Red)









