Tolak Politik Uang, Ajak Ciptakan Pemilu Berintegritas dan Berkualitas

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Merebaknya isu politik transaksional pada pemilihan umum (pemilu), 17 April 2019 mendatang mendapatkan perhatian PAC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) pulau Sepudi, Sumenep, Madura, Jawa Timur Ahmad Zaini Alum.

Bahkan, Zaini mengajak masyarakat untuk menolak politik transaksional, berupa politik uang baik untuk legislatif maupun presiden. Sebab, pola politik begitu melanggar UI No 7/2017 pasal 105 poin c. Sehingga, masyarakat “haram” menerima uang dari peserta pemilu dengan tujuan politis.

Muat Lebih

“Jadi, kita harus mencegah terjadinya praktek politik uang di wilayah kecamatan. Apabila transaksi itu, maka harus diberikan sanksi tegas kepada pihak terlibat, ” kata Zaini Alum.

Secara tegas, sambung dia, aturan sudah melarang terjadinya politik uang, itu ada di pasal 278, 280, 284, 515, dan 523. Termasuk, di masa tenang dan pemungutan suara. “Hukumannya bahkan bisa pidana penjara 3 samapai 4 tahun dengan denda Rp36 juta Sampang 48 juta, sangsi tersebut juga berlaku bagi yang menerima politik uang,” tegasnya.

Zaini menambahkan, persoalan politik uang tentu saja bentuk persaingan yang tidak sehat. Dalam kontestasi politik, bukan soal uang semata tapi soal integritas dan moral dari calon legislatif. “Sebab, jika politik uang didahulukan, pasti yang dipikirkan mengembalikan modal dengan berbagai cara. Politik uang juga dilarang dalam Islam, ” tuturmya.

Untuk itu, menurut pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarajakat akan pentingnya menolak politik uang. Itu agar masyarakat sadar dampak dan bahaya politik Transaksional. “Intinya, bagaimana masyarakat Sepudi bisa mensukseskan pemilu dengan benar tanpa ada politik uang. Sehingga, yang dipilih merupakan calon berkualitas, ” tukasnya.

Reporter : Faried
Editor. : yat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.