Lagi, Sumenep Dapat “Kue” BSPS, Dewan Ingatkan Pengawasan Diperketat

  • Whatsapp
Wakil Ketua komisi III Wiwid Harjo Yudanto

Madurazone. SUMENEP – Kabupaten Sumenep kembali mendapatkan kucuran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2026. Ada sekitar 570 unit yang akan dibangun di kota Sumekar.

Adanya program dari APBN itu mendapatkan perhatian dari wakil ketua komisi III Wiwid Harjo Yudanto. Menurut dia, keberadaan program tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang baik dan berkualitas.

Muat Lebih

“Pengawasan itu penting, agar tidak terulang kembali pelanggaran hukum yang pernah terjadi pada tahun 2024 lalu. Harus ketat pengawasannya,” katanya.

Dia mengungkapkan, pengawasan itu dilakukan tidak hanya saat pekerjaan berlangsung, melainkan sejak mulai pengusulan, pendataaan, verifikasi hingga pada pelaksanaan. Supaya penerima manfaat itu betul valid, tidak hanya tercantum nama.

“Pengawasan itu harus dilakukan dari awal saat proses pendataan penerima BSPS itu. Sehingga, penerimanya betul valid,” tegasnya.

Selain itu, pengawasan untuk lebih ketat dilakukan di saat pekerjaan berlangsung. Harus dipastikan sesuai dengan spek yang ditentukan, bukan asal bangun seperti tahun sebelumnya. “Nanti malah dibangun gudang, bukan rumah. Berarti pengawasan tidak jelas,” tuturnya.

Politisi PKS itu menegaskan, pengawasan itu bukan hanya sekadar memenuhi administrasi saja, melainkan harus sesuai dengan fakta di lapangan. “Ini bukan soal kerja dokumen, namun memastikan kegiatan itu sesuai peruntukannya. Kami di DPRD juga akan ikut mengawasi,” ucapnya.

Wiwid -sapaan akrab Wiwid Harjo Yudanto – berharap pelaksanaan BSPS tahun ini lebih baik. Tidak ada lagi isu bancakan kegiatan. “Kami berharap pekerjaan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya. (Red)

Pos terkait