Marak Rokok “Bodong”, Ketua DPRD Sumenep Usul Penggunaan Pita Cukai UMKM

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin

Madurazone. SUMENEP – Maraknya isu peredaran rokok ilegal atau bodong di wilayah Madura, termasuk di Kabupaten Sumenep mendapat perhatian dari ketua DPRD Zainal Arifin.

Menurut dia, keberadaan rokok tanpa cukai itu bukan lantas dibasmi atau ditertibkan, namun dicari solusi agar tetap bisa bertahan. Apalagi, rokok “durno” banyak diproduksi oleh pelaku usaha kecil, UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah).

Muat Lebih

“Mereka memproduksi rokok dengan modal yang pas-pasan. Dan, mereka bergantung dari hasil yang didapat dari rokok tersebut. Berbeda dengan pengusaha besar,” kata Zainal Arifin.

Dengan begitu, sambung dia, keberadaan rokok bodong itu bukan lantas dibumihanguskan, melainkan harus ada solusi yang tidak merugikan pelaku UMKM. “Kami mengusulkan agar diluncurkan pita murah untuk UMKM,” ungkapnya.

Sebab, sambung dia, dengan pita murah untuk UMKM itu akan memberikan peluang bisnis bagi mereka yang masih merangkak. Otomatis, juga akan memberikan dampak pendapatan kepada negara.

“Dengan pita itu, produksi rokok yang dulunya ilegal menjadi legal. Tapi, dengan penebusan yang pita murah. Teknis penerimanya tentu saja bisa digodok lebih jauh,” tegasnya.

Dengan pita cukai UMKM dan murah itu, menurut politisi PDI Perjuangan, ekonomi masyarakat tetap bergerak dan negara untuk mendapatkan hasil. Jadi, pelaku usaha dan negara sama-sama mendapatkan fitback

“Ini menjadi pendapatan sah negara, dari menertibkan kan memberi solusi pita murah jauh lebih bermanfaat,” ungkapnya. (Nz/yt)

Pos terkait