Gara-gara Curi Kotak Amal, Dua Pemuda Asal Pamekasan Dibekuk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Gara-gara mencuri kotak amal, Moh. Nurkholis (21), dan Akhmad Kholifi (29), warga Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, harus meringkuk di Tahanan Mapores Sumenep.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, kejadian tersebut bermula saat Moh. Herfiyanto Furmaliyadi, warga setempat yang menjadi saksi, melihat gelagat dua orang asing mencurigakan disekitar Masjid Al-Hikmah, Rabu (25 April 2018) malam, sekira pukul 21.00 Wib.

Muat Lebih

Selanjutnya, saksi bersama rekannya Pak Adin yang sedang ngopi di depan masjid, mendatangi orang tersebut sembari menegur.

Saksi kemudian meninggalkan lokasi masjid menuju rumah temannya di wilayah Kirmata.
“Selang beberapa saat, saksi dengan temannya Benny Agus Sudaryanto mendatangi lagi masjid tersebut, ternyata ada bayang-bayang orang di dalam masjid,” katanya.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata kedua orang tersebut melakukan pencurian uang yang ada di kotak amal masjid.

“Akhirnya pelaku ini diamankan oleh warga, kemudian dilaporkan ke K. Akhmad Jazuli sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Saronggi,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, sebuah kotak amal masjid terbuat dari besi warna hijau muda, sebuah nocksek dengan panjang 30 cm, sebuah tas ransel terbuat dari kain parasut berisi dua buah obeng, sebuah kunci inggris, alat pembengkok besi cor dan sebuah besi berbentuk bulat.

“Saat ini dua pelaku sudah kami amankan dan sedang dilakukan penyelidikan lebig lanjut,” pungkasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.