Madurazone.co, Sumenep – M, 45, warga Desa Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi korban penganiyaan, Z, 60, yang beratatus suaminya. Penganiyaan itu terjadi lantaran korban menanyakan sepeda motor yang hilang.
Kapolres Sumenep AKBP .H. Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas AKP. Suwardi, Kejadian itu berawal saat pasutri berpapasan di salah satu warung milik Sese. Nah, saat bertemu korban langsung bertanya tentang motor yang hilang. Pertanyaaan itu membuat sang suami marah.
“Percekcokan antara keduanya tidak bisa dihindari. Hingga pada akhirnya terjadi penganiyaan terhadap istrinya. Akibatnya, mengalami luka memar di bagian muka dan bengkak pada pipi bagian kiri, ” kata Suwardi.
Penganiyaan itu membuat orang tua korban tidak terima, sehingga langsung melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polsek Arjasa. “Orangtua korban langsung melapor ke Polres Arjasa, keduanya suami istri yang sedang proses perceraian, ” tuturnya.
Mantan kapolsek Kaliaget menambahkan, Adapun barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa satu buah plastik warna putih dalam keadaan patah. “Pelaku diancam dengan pasal 44 ayat 1 Undang-Undang PKDRT No 23 Tahun 2004 Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” tuturnya. (yas/yt)









