Pesta Sabu, Warga Pamekasan Dibekuk Polisi

  • Whatsapp


Madurazone.co, Sumenep – ‎SA, 45, Warga Dusun Nyalaran Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur berhasil dibekuk satreskoba Polres setempat. Dia ditangkap petugas saat kepeergok menggelar pesta Sabu-Sabu di rumahnya. Dan, juga diduga sebagai pengedar.‎

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Kota Pendidikan itu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa ‎1 klip plastik berisi Sabu seberat 0,58 gram, 1klip plastik sisa Sabu seberat 0,32 gram, 3 buah pipet kaca, 1 kompor pemanas,1 botol plastik bekas pengharum dengan tutup warna merah diduga sebagai bong. ‎

Muat Lebih

Kemudian, 1 botol mineral, 1 buah korek api, 1 buah kopyah hitam sebagai tempat menyembunyikan sabu, dan 1 buah Handphone merk Samsung. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pamekasan,” kata Kasubag Humas Polres AKP Osa Maliki.‎

Dia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka saat dilakukan penyidikan terungkap barang haram itu diperoleh dari Bangkalan. Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas pengakuan dari tersangka.  “Tersangka dijerat dengan ‎Pasal 112 Jo 127 Undang Undang R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya. (nz/red)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.