Madurazone.co, Sumenep – Pengunjung wisata pantai Lombang, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur terkejut. Pasalnya, retribusi untuk masuk di tahun baru 2017 ke wisata pantai yang dipenuhi pohon cemara itu naik lima kali lipat dari hari biasanya. Biasanya retribusi sebesar Rp 2.000, pada tahun baru ini mencapai Rp 10.000.
Padahal, dalam peraturan daerah (perda) yang mengatur retribusi pantai Lombang, yang menyatakan Rp 2.000. Retribusi lima kali lipat itu belum termasuk biaya penitipan kendaraan. Sehingga, bagi pengunjung dipastikan mengocek receh lebih besar. Dan, ini membuat kasak kusuk di sejumlah pengunjung.
Pantauan madurazone.co, jumlah pengunjung wisata pantai Lombang cukup besar. Bahkan, sesuai data prediksi dari UPT Wisata Pantai Lombang pengunjung mencapai 5.000 orang. Sejumlah pengunjung ada yang memadati sekitar pantai, ada yang berenang, ada yang naik kuda, dan ada juga sekedar hanya main-main pasir saja.
Kepala UPT Wisata Pantai Lombang, Anwar mengakui jika ada kenaikan retribusi dari 2000 menjadi Rp. 10.000. Pencarian nominal lima kali lipat itu memang dibolehkan, dan punya dasar hukum. “Kami kira tidak masalah, memang sesuai aturan boleh menarik retribusi lebih di hari besar, seperti tahun baru ini,” katanya kepada madurazone.co.
Kendati demikian, hal itu dilakukan untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya tentu saja harus berinovasi untuk mencapai target. “Alhamdulillah, di tahun 2016 kita mencapai target bahkan lebih, yakni 100, 6 persen dari target Rp 78.766.000,” ungkapnya dengan nada datar.
Jadi, sambung dia, setiap retribusi yang diterima pihaknya dipastikan dimasukkan ke PAD. “Jadi, kami pastikan tidak ada retribusi yang bocor sebagaimana tudingan sejumlah pihak. Semuanya masuk ke PAD, dan kami akan terus meningkatkan PAD 2017 ini. Kita lihat saja nanti,” ucapnya. (nr/yt)









