Madurazone, SUMENEP – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan pertamabahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Perubahan 2026. Tak tanggung-tanggung, penambahan itu diperkirakan cukup signifikan, yakni mencapai Rp 40,78 miliar. Sehingga, instansi penghasil harus optimal dalam menarik pendapatan.
Salah sat sektor yang akan digenjot untuk pendapatan adalah optimalisasi pajak daerah, pemanfaatan aset, dan perluasan layanan pembayaran digital. Sektor ini akan menjadi target yang didoong dalam peningkatannya. Sehingga, bisa memenuhi target yang diinginkan. Pendapatan itu digenjot lantaran daja Transfer turun sekitar Rp212,72 miliar, .
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumenep, Kamis (20/8/2026).
“Pemkab Sumenep menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar empat puluh miliar lebih pada Rancangan Perubahan APBD 2026,” kata Imam Hasyim.
Strategi peningkatan PAD diarahkan antara lain melalui pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis SISMIOP. Pemerintah daerah juga memperluas digitalisasi layanan perpajakan melalui pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, platform digital, perbankan, hingga jaringan ritel modern.
Tidak hanya itu, Imam mengungkapkan, pihaknya akan mengoptimalkan aset daerah melalui aplikasi Siap-Sewa. Termasuk mengkaji penyediaan 103 lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang diharapkan dapat menjadi sumber penerimaan sekaligus mendukung ekosistem kendaraan listrik di daerah.
Penyesuaian APBD tidak terlepas dari berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam rancangan perubahan APBD, Dana Transfer Sumenep berkurang Rp212.718.406.619,18. Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi penyesuaian Dana Desa sebesar Rp225.633.195.000 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 serta penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp18.151.671.056.
Di tengah penurunan tersebut, Sumenep memperoleh tambahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp13.975.458.500 untuk memperkuat sektor kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat dan desa. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mengatur kembali prioritas belanja agar program pelayanan publik tetap berjalan.
Mantan ketua DPRD Sumenep itu berharap target pendapatan itu bisa tercapai dengan baik. Oleh karenya pihaknya mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk kerja keras dan kerja cerdas. “Kami harap target PAD itu bisa sesuai dengan harapan yang diinginkan bersama, melalui berbagai sektor pendapatan itu,” tegasnya. (Red)









