Paska Penetapan TIHT, Dewan Minta Perketat Pengawasan Pembelian Tembakau

  • Whatsapp
Anggota komisi II DPRD Sumenep, Masdawi

Madurazone, SUMENEP – Anggota komisi II DPRD Sumenep Masdawi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) perketat pengawasan pembelian tembakau petani. Itu dilakukan untuk memastikan pembelian oleh pihak pabrikan sesuai dengan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT).

Sebagaimana diketahui, TIHT ditetapkan sebesar Rp69.489 per kilogram untuk gunung, tembakau tegal Rp64.765 per kilogram, dan tembakau sawah Rp48.533 per kilogram. Sehingga, pabrikan hendaknya bisa membeli tembakau petani minimal sesuai TIHT, bahkan dihimbau membeli di atas tersebut.

Muat Lebih

“TIHT itu sudah ditetapkan oleh pemerintah dan alhamdulillah lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Setelah ditetapkan maka tinggal pengawasan dari pemerintah agar pabrikan membeli sesuai dengan TIHT tersebut,” kata Masdawi kepada media ini.

Dia menjelaskan, pengawasan itu menjadi penting agar pabrikan tidak sembarangan membeli tembakau petani. Maka, harus dipastikan harga yang dipatok itu mengacu kepada titik impas. “Turun ke lapangan dan memastikan harga sesuai standar. Jadi, pemerintah tidak hanya menetapkan tapi juga mengawasi,” ungkapnya.

Dan, menurut politisi Demokrat itu, apabila ditemukan tidak sesuai dengan standar pemerintah maka berhak memberikan teguran. Bahkan, apabila fatal, maka tidak segan-segan untuk mencabut izinnya. “Ya, harus tegas, jangan berpihak kepada pengusaha tapi pada kesejahteraan petani,” tegasnya.

Masdawi mengungkapkan, pihaknya menginginkan petani tembakau lebih sejahtera dengan sebelumnya. Dan, kesejahteraan itu salah satunya bisa diintervensi oleh pemerintah dengan menakan pabrikan untuk membeli tembakau dengan harga mahal. Tentunya, disesuaikan dengan kualitasnya tembakaunya.

“Kembalikan tembakau pada masa kejayaan menjadi si daun emas. Pemerintah harus ketat melakukan pengawasan atas pemberlakukan titik impas itu. Sering monitor pembelian tembakau tersebut,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta untuk segera melakukan pengawasan intensif bersama dengan pihak lain yang terlibat. “Kami ingin petani terlindungi dengan harga maksimal dan menguntungkan. Pemerintah harus hadir dalam pengawasannya,” tegasnya. (red)

Pos terkait