Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa Soal LGBT, DPRD Sumenep Bakal Bahas Bersama Lima OPD

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin

Madurazone, SUMENEP – Adanya tuntutan mahasiswa terkait LGBT berkaitan dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 111/2025 direspon ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. Politisi PDI Perjuangan itu berinisiatif untuk menindaklanjuti aspirasi dari mahasiswa tersebut.

Pihaknya juga berencana untuk menyusun regulasi atas LGBT itu sebaga bentuk antisipasi dan langkah preventif. Sehingga, perlu dilakukan langkah serius antara legislatif dan eksekutif. Makanya, wakil rakyat berencana akan membahas ini dengan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Muat Lebih

“Nanti kami akan membahas tuntutan LGBT dari mahasiswa bersama lima OPD termasuk nanti dalam penyusunan regulasinya,” kata Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin.

Menurutnya, pembahasan bersama sejumlah OPD diperlukan sebelum menentukan bentuk regulasi yang akan disusun, apakah menjadi inisiatif DPRD atau pemerintah daerah. “Kami di DPRD ingin mengumpulkan lima dinas terkait untuk membicarakan hal tersebut,” katanya kepada wartawan usai menerima audiensi mahasiswa.

Zainal memastikan sejumlah OPD yang akan dilibatkan antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP serta perangkat daerah lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan tuntutan melalui aksi demonstrasi dan audensi di Kantor DPRD Sumenep. “Itu bagian dari respon kami terhadap aspirasi masyarakat, dalam hal ini mahasiswa,” tuturnya.

Sebenarnya, Zainal mengungkapkan, DPRD Sumenep sempat memiliki keinginan untuk menginisiasi regulasi terkait persoalan tersebut menjadi Raperda inisiatif DPRD. Rencana tersebut sudah muncul sejak awal masa kepemimpinannya di DPRD.
“Saya ingin menginisiasi untuk dijadikan Raperda inisiatif DPRD,” katanya.

Namun, menurut Zainal, pihaknya dan eksekutif sama-sama memiliki keinginan untuk membahas regulasi tersebut. Karena itu, bentuk regulasi masih akan ditentukan melalui pembahasan lebih lanjut. “Nanti akan kami lihat formulasinya,” ujarnya. (Red)

Pos terkait