Madurazone. SUMENEP – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 mulai digenjot. Bahkan, dilakukan secara maraton.
Pembahasan Raperda tersebut terkesan dikebut. Buktinya, kegiatan paripurna itu dilakukan hampir setiap hari, mulai dari nota penjelasan bupati, pemandangan umum (PU) fraksi, jawaban bupati atas PU rancangan regulasi tersebut.
Pembahasan yang dimulai dari nota penjelasan bupati sejak Rabu (17/6/2026) dan hingga hari ini Jum’at (19/6/2026). Seluruh paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dengan dihadiri sejumlah anggota dewan, dan Wabup Imam Hasyim, Sekdakab Agus Dwi Syahputra dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah) dan camat.
Pada kesempatan itu banyak hal yang menjadi pembahasan mulai dari angka kemiskinan yang mulai menurun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan, termasuk juga trend pembangunan yang mulai dinilai positif perkembangannya.
Tidak hanya itu, penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam pengelolaan keuangan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menjadi perhatian. Intinya, Kabupaten Sumenep mengalami trend positif dari sejumlah sektor.
Kendati demikian, tren tersebut tentu saja versi eksekutif. Kritik tak lupa disampaikan oleh anggota dewan dalam PU fraksi, di mana sebagian penegasan dan antitesa atas yang disampaikan eksekutif dalam nota penerjemahannya.
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menjelaskan, sesuai aturan pihaknya diharuskan menyelesaikan raperda pertanggungjawaban APBD 2025. Sehingga, menjadi perioritas pembahasan di gedung dewan.
“Sesuai aturan kami harus segera menuntaskan raperda tersebut. Makanya, maraton. Sebab, 6 bulan setelah anggaran berakhir harus sudah dimulai,” katanya kepada wartawan.
Sehingga, sambung dia, Raperda tersebut menjadi urgen untuk dibahas oleh anggota dewan. “Insya Allah akan selesai sesuai dengan yang direncanakan atau dijadwalkan,” tegasnya. (Nz/yt)









