Madurazone. SUMENEP – Pengadaan sarana prasarana budi daya ikan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi perhatian anggota komisi II, Juhari. Dia menginginkan program tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan kegiatan itu sesuai dengan aturan yang ada. Terlebih, bantuan tersebut harus tepat sasaran, kepada penerima manfaat yang memang layak untuk mendapatkan,” kata Juhari.
Dia menuturkan, Program ini harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar serapan anggaran. DPRD akan melakukan pengawasan secara serius. “Pasti akan kami lakukan pengawasan,” ucapnya.
Anggaran pengadaan sarpras budidaya ikan yang dijalankan Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep tahun 2026 sebesae Rp1,6 miliar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan tersebut akan disalurkan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan), dengan nilai anggaran yang bervariasi. Bahkan, satu kelompok tercatat menerima alokasi hingga Rp198.345.975.
Juhari mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya terfokus pada satu komoditas. Ia menilai, pengembangan budidaya ikan seharusnya mempertimbangkan potensi lokal dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Jangan sampai program besar ini hanya berputar pada satu jenis budidaya. Harus disesuaikan dengan potensi daerah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya validitas data penerima bantuan. Penentuan kelompok penerima, kata dia, harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil agar tidak terjadi salah sasaran.
“Penerima harus benar-benar kelompok aktif dan memenuhi kriteria. Program ini tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu,” imbuh politisi PPP tersebut.
Tak hanya itu, DPRD juga mengingatkan agar proses pengadaan dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari rencana anggaran biaya (RAB), spesifikasi teknis, hingga kewajaran harga.
“Kami ingin hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pembudidaya ikan kecil,” jelas dia. (Nz/yt)









