Duga Nunggak Gaji Karyawan Hingga Rp 258 Juta, PT Sumekar Defisit?

  • Whatsapp
suasana audensi karyawan dengan Direktur PT Sumekar, Selasa (1/3/2022)

Madurazone. SUMENEP – Puluhan karyawan Kapal Motor Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan III mendatangi kantor PT Sumekar, Selasa (1/3/2022). Kedatangan mereka untuk menuntut pembayaran gaji yang terbayar beberapa bulan oleh perusahaan.

Informasinya, gaji karyawan yang belum selama tiga bulan untuk yang bekerja di du kapan tersebut. Dan, lima bulan untuk karyawan yang ada di kantor darat pelabuhan. Sehingga, gaji karyawan yang belum terbayar sebesar Rp 258 juta.

Muat Lebih

“Gaji kami secara keseluruhan yang di darat dan di atas kapal itu sebesar Rp 258 juta. Itu sudah termasuk untuk BPJS ketenagakerjaaan dan Kesehatan,” kata Totok, perwakilan karyawan kepada media ini.

Belum adanya pembayaran itu, sambung dia, membuat karyawan resah. Sehingga, pihaknya mempertanyakan kepada pihak direksi. “Dan, ternyata jawaban direktur simpel saja, tidak dibayar lantaran tidak ada uang,” ucapnya dengan serius.

Kendati demikian, menurut Totok, karyawan tetap saja bekerja seperti biasa sambil menunggu hasil investigasi tim pengawas dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim. “Kami masih akan lihat hasilnya seperti apa dari tim pengawas Disnaker Jatim. Baru nanti akan dilakukan langkah dan solusi lain,” tuturnya..

Tidak mogok kerja?, Totok memastikan untuk saat ini pihaknya tidak akan melakukan aksi mogok kerja. “Yang di kantor masih ada sebagian yang masuk. Intinya, baru akan kami lakukan gerakan setelah ada hasil dari tim pengawas disnaker,” ungkapnya.

Sayangnya, Direktur PT Sumekar Syaiful Bahri belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Bahkan, saat media ini menghubungi melalui sambungan telepon namun tidak diangkat. Meski nada sambungnya terdengar aktif.

Padahal, sebelumnya Kedatangan perwakilan karyawan ke perusahaan pelat merah ini ditemui langsung oleh Direktur PT Sumekar. (nz/yt)

Pos terkait