Madurazone. SUMENEP – Tim reserse mobil (Resmob) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di Disparbudpora (Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga), Selasa (2/2/2021). Dia ditangkap karena terseret kasus dugaan penganiyaan.
Oknum abdi negara itu adalah SB (inisial, laki-laki) yang menjabat Kabid (Kepala Bidang). Dia ditangkap di kantornya, sekitar 11.00. Dia digiring oleh tim resmob dari kantornya menuju Mako (Markas Komando) Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pantauan di lapangan, sebelum digelandang tampak mobil tim resmob sudah parkir di depan kantor Disparbudpora. Tampak terlihat mobil bertuliskan Resmob warna hitam dengan nopol X 702-67 dan mobil lainnya. Tak selang berapa lama, SB dan sejumlah polisi berpakaian preman keluar dari kantor Disparbudpora.
Kemudian, masuk ke mobil ke masing-masing. Sementara SB diperkirakan membawa mobil pribadinya berjenis BMW (Mercedes benz) ke Polres Sumenep, dengan didampingi tim resmob. Mobil ini membuntuti tim resmob beriringan.
Saat ini SB sudah berada di Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Dia ditangkap karena sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan warga kota Sumekar.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti dikonfirmasi melalui sambungan telephone membenarkan giat penangkapan yang dilakukan hari ini.
“Iya benar, kan dia statusnya sudah tersangka, hari ini kita lakukan penjemputan, kita tangkap,” sebutnya.
Saat ini, lanjut mantan Kapolsek Sumenep Kota ini, yang bersangkutan sudah diamankan di Mako Polres Sumenep. “Untuk detilnya akan disampaikan nanti, Saat ini kami bawa, yang jelas tinggal menindak lanjuti,” tandasnya. (nz/yt)









