Raperda Inisiatif Dewan Kandas, Legislator di Sumenep Protes

  • Whatsapp

Madurazone.SUMENEP – Sidang Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di DPRD Sumenep, Madura Jawa Timur diwarnai interupsi para legislator. Alasannya, raperda yang hendak dibahas dalam waktu dekat semuanya hasil prakarsa eksekutif.

Sementara usulan para legislator malah terabaikan, tak ada yang akan dibahas satu pun. Anehnya, raperda yang segera dibahas oleh panitia khusus (pansus) berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), semisal PT Wus, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), BPRS Bhakti Sumekar dan PD Sumekar.

Muat Lebih

Sementara paripurna yang digelar mendengarkan Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Sidang paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Abd. Hamid Ali Munir. Hadir pimpinan lainnya, Indra Wahyudi, Moh. Salim, dan Faisal Muhlis. Bupati Sumsnep Dr. KH.A. Busyro Karim juga tampak hadir.

“Kami kecewa dengan pimpinan DPRD, sebab tak ada inisuatif yang diusulkan DPRD diakomodir dilakukan pembahasan. Ada apa kok hanya usulan eksekutif yang segera dibahas,” kata ketua Komisi I Darul Hasyim Fath

Padahal, sambung dia, usulan DPRD juga sangat banyak dan sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Namun, malah diabaikan. “Usulan DPRD diabaikan, padahal banyak berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Menurutnya, raperda yang hendak dibahas dalam waktu dekat itu berkaitan dengan bisnis perusahaan, atau BUMD. Dan, tak berkaitan langsung dengan masalah kesejahteraan masyarakat. “Jadi, sangat kami sesalkan kebijakan ini. Kok bisa yang di dewan tak dijadikan bahasan,”tuturnya.

Politisi asal Kepulauan Masalembu ini mengungkapkan, anggota dewan tidak pernah miskin ide untuk mengusulkan raperda. Usulan yang kami sampaikan cukup banyak, namun tak dibahas. “Kami mempertanyakan pimpinan yang lebih memilih yang esekutif,” ungkapnya.

Hanya saja, sidang paripurna tetap dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi hingga tuntas. (nz/yt)

Pos terkait