Tiga ASN Dikabarkan Terjaring OTT Diduga Dilepas, Advokat Tuding Tak Serius

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa yang diduga terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) dikabarkan dilepas oleh Polres setempat. Informasinya, mereka dilepas pada Selasa Tengah Malam (6/8/2019).

Ketiga orang ASN dikabarkan terjaring OTT terkait dugaan pemotongan dana Kapitasi. Mereka M, P dan K. Setelah itu mereka langsung diamanakan ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, kabarnya sudah di lepas.

Muat Lebih

“Ya, informasi yang masuk kepada kami sudah pulang. Lagian, kan hanya sekadar konfirmasi terkait laporan kapitask ke Polres, ” kata Sekretaris Dinkes Slamet Budiharjo.

Sementara Kasubag Humas AKP Widiarti terkesan masih menutup rapat terkait kabar OTT. Saat mau konfirmasi tidak memberikan respon. Bahkan, saat ditanya sejumlah media di Group Whatshapp Mitra Humas Polres juga tak memberikan respon.

Sementara itu Ketua LBH Bhakti Keadilan Sumenep Syafrawi menyesalkan pelepasan tiga ASN yang dikabarkan terjaring OTT. Sebab, jika memang betul terjaring tangkap tangan tak logis jika dilepas. “Masak kalau OTT dilepas semua, ” katanya

Sebab, sambung dia, apabila sudah tertangkap tangan polisi dipastikan memiliki bukti permulaan yang cukup. Termasuk, melakukan pengintaian kepada para abdi negara itu. “Pelaksanaan OTT itu bukan sembarang, tapi didasarai oleh bukti awal. Kalau dilepas bisa tidak serius namanya,” ucapnya.

Namun, apabila berkaitan dengan konfirmasi laporan maka sangat tidak masuk akal jika dijemput. Sebab, penyelidik bisa melayangkan surat memanggil pihak terkait yang diduga mengetahui atas kejadian tersebut. “Simple kok, polisi tinggal kirim surat untuk menghadap penyelidik, ” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya meminta polisi terbuka terkait informasi OTT, dan jangan menutup diri. “Ini kan sumber dari kepolisian yang belum jelas. Apakah ini OTT atau tidak. Silahkan dirilis kepada media, biar publik tahu kasus yang sebenarnya, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.