Madurazone.co, Sumenep – Aktifis Sumenep Independen (SI) meminta kejaksaan negeri (kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusut laporan dugaan penjualan beras untuk keluarga miskin (raskin) yang disinyalir dilakukan oknum perangkat desa Lombang Kecamatan Giligenting Genting. Sebab, perbuatan itu dianggap merugikan masyarakat dan negara.
“Kami minta laporan dugaan penjualan raskin itu hendaknya ditindaklanjuti oleh Kejari Sumenep. Sebab, kasus itu sudah masuk ke ranah hukum. Kalau masyarakat yang melapor berarti sudah ada penyimpangannya,” kata Sahrul Gunawan, aktifis LSM SI kepada madurazone.co dalam sambungan telpon.
Dia mengungkapkan, warga juga sudah menyatakan 1,2 ton yang diduga dijual. Maka dari sini kerugian negara sudah ada, hanya tinggal menunggu kemauan dari tindaklanjuti pengusutan kasus tersebut. “Tinggal dijadikan saja harga per kilogram dengan 1,2 ton, berapa kerugian akan muncul,” ujarnya aktifis yang juga berasal dari kecamatan Giligenting ini.
Sahrul mengungkapkan, raskin tersebut merupakan hak dari masyarakat. Jadi, harusnya didistribusikan bukan malah ditilap untuk kepentingan pribadi. “Kami harap penjualan raskin ini segera ditindaklanjuti. Sehingga, tidak akan menjadi keresahan masyarakat,” tuturnya dengan nada serius.
Sebagaimana diberitakan, aktifis F-Gerbang Sejartera melaporkan oknum perangkat desa Lombang, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, Madura, Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sumenep), Rabu (7/12/2016). Oknum perangkat tersebut diduga menilap beras untuk keluarga miskin (raskin) jatah warga. Raskin jatah September- Oktober 2016 disalurkan satu kali. Sehingga, aktifis menganggap jatah 1,2 ton diduga dijual.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Whardana membenarkan telah menerima laporan atas dugaan tindak pidana penyimpangan raskin di Desa Lombang dari warga setempat. “Masih akan dipelajarj isi laporannya,” katanya.(nr/red)









