Madurazone, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas. Para nelayan itu tejerat persoalan hukum hingga ditahan oleh otoritas Australia.
Bahkan, hal itu menjadi perhatian khusus dari bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Politisi PDI Perjuangan itu menginstruksikan jajaran untuk menyambut kedatangan sembilan nelayan tersebut di Bali pada Sabtu (24/10/2026), sekaligus mendampingi perjalanan mereka hingga kembali ke kampung halaman di Pulau Raas.
Tak hanya itu, bupati juga meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep untuk memberikan bantuan kepada para nelayan. Bantuan itu berupa uang dan sembako melalui program Sumenep Peduli. Tujuannya, meringankan beban nelayan setelah menjalani proses penanganan oleh otoritas Australia.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan para nelayan memperoleh pendampingan dan bantuan selama proses pemulangan.
“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas,” kata Fauzi, Sabtu, seperti dikutip dari Media Center Kabupaten Sumenep.
Dalam pemulangan warga itu, bupati mengerahkan sejumlah instansi untuk mendukung proses pemulangan tersebut. Instansi yang terlibat antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Baznas Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, penanganan kasus sembilan nelayan tersebut juga melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia. Pelibatan pemerintah pusat diperlukan karena persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan antarnegara.
Setibanya di Bali, sembilan nelayan itu direncanakan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas.
Fauzi berharap seluruh proses perjalanan berjalan lancar sehingga para nelayan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan melanjutkan aktivitas sehari-hari.
Fauzi menambahkan, masyarakat nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama ketika beraktivitas di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara lain.
Pemahaman terhadap batas wilayah dan aturan penangkapan ikan diperlukan untuk menghindari persoalan hukum yang dapat berdampak pada keselamatan, mata pencaharian, dan kehidupan keluarga nelayan.









