Bupati Sumenep Instruksikan Pakaian Santri Selama Empat Hari

  • Whatsapp
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Madurazone, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN mengenakan pakaian santri pada 19-22 Oktober 2026 untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Aturan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Muat Lebih

Berdasarkan ketentuan dalam surat edaran tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam.

Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan sarung bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ berwarna putih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan berpakaian santri tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai simbol peringatan, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai yang menjadi bagian dari tradisi pesantren.

Menurut dia, nilai kejujuran, kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan kebersamaan perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas aparatur pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Achmad Fauzi,

Meski demikian, kewajiban mengenakan pakaian santri tidak berlaku bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus.

Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan. Pengecualian juga berlaku bagi pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

Achmad Fauzi berharap, kebijakan tersebut dapat memperkuat semangat pengabdian aparatur pemerintah sekaligus menghidupkan nilai-nilai perjuangan santri dalam kehidupan sehari-hari.  (red)

Pos terkait