Lagi, DPRD Sumenep “Tancap Gas” Bahas Tiga Raperda

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Setelah berhasil menuntaskan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) beberapa waktu lalu, kini DPRD kembali fokus untuk membahas tiga rancangan regulasi yang dianggap penting untuk dijadikan atensi.

Ketiga Raperda yang akan dibahas itu adalah Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 15/2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang penyertaan modal Kepada Perusahaan Daerah BPRS Bhakti Sumekar, dan Raperda Perubahan atas Perda nomor 8/2020 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Muat Lebih

Pembahasan rancangan peraturan itu dimulai dengan pelaksanaan paripurna yang mengagendakan tentang nota penjelasan bupati atas ketiga raperda itu. Paripurna itu dipimpin oleh ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, Senin (13/4/2026).

Sementara untuk nota penjelasan dijabarkan oleh wakil bupati (Wabup) Imam Hasyim. Hadir pada kesempatan itu pimpinan DPRD, Anggota dewan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Wabup Sumenep Imam Hasyim tiga Raperda itu sangat penting untuk dibahas dan terbilang cukup mendesak. Misalnya, pada perubahan SO, bagian dari penyekatan struktur organisasi. Termasuk juga persoalan BPRS Bhakti Sumekar.

“Di BPRS nantinya akan dana upland yang proses pencairannya melalui bank tersebut. Maka perubahan itu menjadi sangat penting,” katanya.

Setidaknya, sambung dia, dalam nota penjelasan itu bisa memberikan gambaran kepada anggota dewan akan latar belakang, arah dan kebijakan dari Raperda tersebut. Sehingga, para anggota dewan bisa memahami raperda tersebut secara komprehensif.

“Ini Raperda yang cukup penting untuk dibahas tahun ini,” katanya.

Sementara ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menjelaskan, nota penjelasan bupati merupakan salah satu rangkaian pembahasan raperda. Itu masih menjadi tahap awal, nanti akan dilanjutkan dengan pemandangan umum (PU) Fraksi dan seterusnya.

“Jadi, ini masih panjang prosesnya. Nantinya, akan dibahas di pansus agar lebih fokus dan detail dalam pembahasan. Semoga bisa cepat kelar pembahasannya nanti, tidak akan molor,” ucapnya. (Nz/yt)

Pos terkait