Madurazone. SUMENEP – Ketua DPRD Zainal Arifin mendukung penuh penertiban tempat hiburan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Apalagi, saat ini merupakan bulan puasa, bulan penuh rahmat dan hidayah Allah.
Dukungan penutupan tempat hiburan itu meyusul tuntutan para habaib, tokoh agama, ulama’ di kota Sumekar untuk menutup tempat hiburan. Sebab, lokasi disinyalir menjadi tempat perbuatan maksiat dan mencederai eksistensi bulan Ramadhan.
“Kami sangat mendukung penertiban tempat hiburan di Sumenep. Bahkan, jika tidak sesuai aturan, maka kami mendorong untuk ditutup permanen. Jadi, kami tidak ada toleransi untuk hiburan malam,” ungkapnya.
Sebab, sambung dia, pihaknya menginginkan kota Sumekar menjadi tempat icon religius. Sehingga, meminimaisir terjadinya perbuatan amoral atau dosa. “Jadi, kami tidak akan setengah-setengah urusan penertiban hiburan malam. Sangat kami dukung,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta pemkab juga mendengarkan aspirasi para tokoh untuk menertibkan hiburan malam ini. Bahkan, jika perlu dilakukan evaluasi izin atas tempat tersebut. “Jika tidak sesuai aturan, langsung ditutup permanen,” ungkapnya.
Sebenarnya, menurut politisi PDI Perjuangan itu, penertiban tempat hiburan tidak hanya disuarakan di saat bulan Ramadhan. Pihaknya mendorong untuk juga ditertibkan di luar bulan penuh berkah itu. Sebab, keberadaannya tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama, kaum muda.
“Terung terang, masalah hiburan yang tidak sesuai dengan nilai agama harus ditertibkan, baik di bulan Ramadhan maupun di luar bulan puasa,” ungkapnya.
Maka, politisi dengan gaya nyentrik ini mendesak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung untuk menutup tempat hiburan di Kabupaten Sumenep. Apalagi, izin mereka hanya rumah makan saja.
“Kami dukung perjuangan para tokoh agama untuk menertibkan tempat hiburan itu. Kami siap mengawal tuntutan yang disampaikan para tokoh,” tegasnya mengulang. (nz/yt)









