Melalui Perbup Wajib Busana Adat, DKUPP Sumenep : Ikhtiar Perkuat UMKM Lokal

  • Whatsapp
Kadis DKUPP Sumenep Moh. Ramli

Madurazone. SUMENEP – Perhatian pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur terhadap pelaku UMKM lokal patut diacungi jempol. Pasalnya, buktinya pemerintah terus mendorong pelaku usaha kecil menengah itu terus bangkit dan kuat.

Salah satunya adalah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 tentang penggunaan busana budaya Keraton di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Itu mulai memberikan dampak nyata bagi UMKM lokal.

Muat Lebih

Kebijakan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi para pelaku usaha kecil. Sehingga, keberadaan budaya adat tetap lestari, sementara ekonomi masyarakat dipastikan akan mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, kebijakan tersebut diharapkan memberikan dampak nyata kepada pelaku UMKM. Apalagi, pengadaan busana keraton itu diarahkan ke mall UMKM.

“Jadi, kami menyiapkan Mall UMKM sebagai ruang kolaborasi bagi pengrajin batik, penjahit, dan pelaku usaha pendukung lainnya,” katanya.

Dia menegaskan, kebijakan melalui perbup itu bagian dari melestarikan budaya dan juga menggerakkan ekonomi melalui jalur UMKM. “Makanya mall UMKM nantinya menjadi penopang untuk kebijakan dari pelaksanaan. Perbup tersebut,” tuturnya.

Ada standar pakaian adat itu?, mantan Kepala DPMD itu mengungkapkan, perbup sudah mengatur semuanya, sehingga ada standarnya. “Intinya, silahkan mengacu kepada perbup yang sudah diberlakukan itu. Standarnya juga ada,” ungkapnya.

Yakin bisa menggerakkan ekonomi lewat UMKM?, Ramli menuturkan, pihaknya memastikan UMKM terlibat dalam pengadaan pakaian adat ini. Itu diakomodir lewat mall UMKM. “Tidak usah ragu, pakaian adat ini wajib dan pengadaannya oleh UMKM. Bisa berjalan kelindan dua-duanya,” tegasnya. (Nz/yt)

Pos terkait