Madurazone. SUMENEP – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat, di ruang paripurna, Selasa (20/01/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyusunan kegiatan dewan di tahun 2026 ini.
Rapat bamus itu dihadiri sejumlah anggota bamus. Agenda kegiatan DPRD yang disusun itu dilakukan dalam satu tahun ke depan. Tujuannya, agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan.
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menjelaskan, penyusunan kegiatan itu untuk menyusun rapat paripurna, rapat komisi, pembahasan rencana peraturan daerah (raperda), kegiatan pengawasan, hingga agenda reses anggota dewan.
“Jadwal itu enjadi pedoman kerja DPRD sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu, seluruh agenda harus disusun secara matang dan mempertimbangkan skala prioritas,” katanya.
Menurut dia, perencanaan di awal tahun itu menjadi penting agar kegiatan tertata, terarah dan sistematis, sehingga tidak terjadi agenda tumpang tindih. Dengan begitu, pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.
“Jadi, akan ada rujukan yang pasti dalam pelaksanaan kegiatan dewan dalam setahun. Kerja dan kinerja dewan akan terukur sehingga mendapatkan hasil output dan outcome nya,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pihaknya ingin memastikan seluruh kegiatan itu berjalan sesuai dengan harapan, aspirasi masyarakat menjadi kebutuhan.
“Kami ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan seluruh pembangunan itu bermuara pada kepentingan masyarakat,” ungkapnya. (Nz/yt)









