Madurazone. SUMENEP – Pembatalan pelaksanan ujian nasional (UN) jug berdampak di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Otomatis, Dinas Pendidikan (Disdik) mengklaim pembatalan UN itu berlaku di satuan pendidikan di Kota Sumekar ini.
Hal ini untuk Menindaklanjuti surat edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2020 nomor 420/448/435.101.03/2020 tersebut, yaitu perihal pembatalan pelaksanan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 tingkat SMP. “Otomatis UN SMP dibatalkan,” kata Carto, Kepala Disdik Sumenep.
Menurutnya, dengan dibatalkannya UN tahun ini, maka proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, B dan C menunggu informasi lebih lanjut. Sehingga, masih memerlukan petunjuk tekni (juknis) lanjutan. “Tunggu informasi berikutnya,”ujarnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada semua jenjang dan satuan pendidikan mulai dari PAUD sampai SMP baik negeri maupun swasta, tetap dilakukan di rumah masing-masing sampai 5 April 2020 mendatang.
“Proses belajar mengajar tetap dilakukan sebagaimana mestinya yaitu lewat online dulu,” imbuhnya.
Sementara, untuk ujian kelulusan sekolah juga harus dilakukan dengan beberapa ketentuan sesuai surat itu.
Namun demikian, ujian semester untuk kenaikan kelas dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik, menurutnya sudah tidak boleh dilakukan lagi. “Kecuali, yang telah dilaksanakan sebelum SE ini keluar,” sebutnya.
Sementata untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan dilakukan berdasarkan ketentuan tersendiri.
Selain itu, untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran online, sesuai kebutuhan sekolah. Termasuk, keperluan dalam pencegahan wabah Covid-19. (nz/yt)