Madurazone. SUMENEP – Pendemi wabah corona atau covid 19 berdampak pada aktifitas kerja DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Bahkan, agende kegiatan kedewan terpaksa harus di tunda untuk sementara waktu.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Siswahyudi Bintoro mengatakan sejumlah kegiatan seperti rapat paripurna untuk saat ini tidak bisa dilakukan. Itu sebagai upaya pencegahan covid-19 atau penyebaran virus corona.
Sebab, kata dia, pemerintah menerapkan Social Distancing Measure atau menjaga jarak antarwarga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik dan menjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak, sebagai bentuk antisipasi penyebaran wabah Covid-19, maka absensi online dihentikan sementara waktu.
“Untuk sementara kegiatan vakum untuk kegiatan tertentu,” katanya saat dikonfirmasi media ini, Kamis,
Salah satu kegiatan yang dipending kata dia, rapat Laporan kegiatan serap aspirasi (Reses). Semua anggota DPRD Sumenep baru selesai menjalani kegiatan reses dimasing-masing daerah pemilihan (Dapil).
“Sudah kami layangkan surat kepada semua anggota dewan melalui Fraksi-fraksi, jika paripurna diundur,” jelasnya.
Selain itu lanjut Bintoro kegiatan LKPj Bupati juga dipending. “Karena situasinya begini, maka Mendagri memberi toleransi untuk penyelesaian LKPj hingga April, mestinya LKPj Bupati selesai akhir Maret ini,” tegasnya.
Bahkan, sambung Bintoro, semua anggota DPRD Sumenep tidak diperkenankan untuk melakukan kunjungan kerja (Kerja) ke luar daerah. “Begitu pula sebaliknya, kami tidak diperkenankan untuk menerima kunjungan,” jelasnya.
Ditanya kondisi tersebut sampai kapan, Bintoro belum bisa memberikan keterangan. “Ini sampai kondisi benar-benar stabil dan ada intruksi dari Pemerintah,” tegasnya. (nz/yt)