Madurazone.co, Sumenep – Polemik “hutang” pekerjaan pembangunan Pasar Kolpoh Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi Madura, Jawa Timur terus terkuak. Pengawas lapangan rekanan mengaku jika pelaksana masih menyisakan hutang.
“Memang belum terbayar beberapa hutang kepada warga oleh pihak rekanan. Salah satunya, hutang material kepada H. Sukri dan sejumlah warga,” kata Taki, pengawas Lapangan CV Marwah.
Bahkan, sambung dia, pihaknya sudah merekap hutang yang harus dibayar rekanan. Dari material ke H. Sukri saja, hutang yang harus dibayar sebsar Rp 45 juta. Namun, pihak rekanan hanya mau bayar 33 juta. “Jadi, sisanya mau dibebankan kepada saya. Jelas merugi, ” ucapnya.
Dia mengungkapkan, meski sudah diketahui, namun belum terbayar juga. Kabarnya, akan dibayar di 2019 ini, tapi tidak menjelaskan waktu pembayarannya. “Kami menyesalkan langkah itu. Sebab, yang mencari hutangan itu saya, tapi malah tidak dibayar begini. Masih dibebankan kepada kami,” tuturnya.
Tidak hanya itu, terang dia, pihaknya juga tidak digaji sampai detik ini. Padahal, pekerjaan pembangunan itu sudah selesai dan diresmikan. “Jadi, kami sudah berupaya, tapi tak dihargai. Kami yang malu kepada warga. Kami kesal juga kepada rekanan, ” ucapnya.
Sementara itu, Pihak CV Marwah mengklaim jika belum terbayarnya material itu lantaran pihak pengawas yang diberi kepercayaan tidak menunjukkan nota dari perusahaan atau toko. ” Saya tidak kenal pemilik toko atau perusahaan penyedia barang. Saya curiga ada permainan,” ucapnya.
Sebenarnya, sambung dia, sebelumnya sudah membayar sebesar Rp 95 juta untuk material yang diserahkan kepada pengawas. Namun muncul keluhan ada yang tidak dibayar, sehingga pihak rekanan tidak masuk akal.
Menurut dia, soal hutang kepada H Sukri, sudah klir dan tidak ada masalah. Sedangkan untuk yang tidak diakui. “Kalau saya dengan H Sukri sudah berjanji bahwa akan dibayar 2019 sebesar Rp 33 juta. Sementara sisanya Rp 12 juta menjadi beban pengawas, ” tukasnya. (fr/yt)









