Dinilai Masih Timpang, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ingatkan Pembangunan Merata

  • Whatsapp
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam saat menyampaikan pidatonya di forum musrenbang

Madurazone. SUMENEP – Wakil Ketua DPRD Sumenep Dul Siam meminta pembangunan di kepulauan untuk diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, pembangun kepulauan masih terbilang masih terjadi ketimpangan dengan wilayah di daratan.

Sehingga, menurut dia, pembangunan itu harus dilakukan secara merata dan adil. Kepulauan yang masih masuk wilayah di Sumenep harus diperlakukan sama dengan daratan, soal pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Muat Lebih

Pernyataan Dul Siam itu dilontarkan dalam Forum Murenbang RKPD 2027, Senin (30/3/2026). Ke depan, menurut Dul Siam pembangunan harus benar-benar inklusif dan memberikan perhatian ke wilayah kepulauan. Sehingga, memiliki dampak besar pada pelaksanaan musrenbang.

Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan momentum penting untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam pembangunan daerah, termasuk kesenjangan antara perencanaan dan realisasi yang masih kerap terjadi.

“Permasalahan pembangunan merupakan kesenjangan antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan dan kesenjangan antara apa yang ingin dicapai di masa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat,” katanya.

Keberadaan musrnbang harus menjadi solusi bagi arah pembangunan bukan hanya sekadar formal saja, utamanya dalam pembangunan di Kepulauan. “Kegiatan ini kan menyusun perencanaan awal, hingga penyelarasan kegiatan, makanya harus menjadi solusi pembangunan,” ungkapnya.

Selain itu, sambung dia, penyelesaian dalam penyusunan kegiatan juga harus dilakukan melalui hasil serap aspirasi (reses). Sebab, reses dilakukan hingga menyasar sejumlah desa. “ Kegiatan reses itu penting juga untuk dijadikan dasar arah pembangunan,” tuturnya.

Memang, politisi PKB itu mengakui masih adanya anggapan bahwa kegiatan reses hanya formalitas belaka. Padahal, reses merupakan bagian penting dalam memastikan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

“Reses adalah bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kegiatan pembangunan daerah Kabupaten Sumenep dan wajib menjadi perhatian pemerintah daerah,” tegasnya.

DPRD juga mencatat masih banyak keluhan masyarakat, khususnya di pedesaan, terkait usulan program yang belum terakomodasi dalam RKPD. Keterbatasan anggaran dan skala prioritas sering menjadi penyebab utama.

Dul Siam mengungkapkan, Melalui Musrenbang RKPD 2027, DPRD berharap arah pembangunan ke depan tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan, sehingga seluruh wilayah baik daratan maupun kepulauan dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.

“Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 pulau dan hingga kini masih terjadi kesenjangan antara pembangunan di daratan dan kepulauan. Pulau adalah bagian dari Sumenep yang wajib kita perhatikan,” tegasnya. (Nz/)

Pos terkait