Madurazone. SUMENEP – Pemkab Sumenep mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 49 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur di tahun 2026. Dana miliaran rupiah itu akan dibuat bangunan di daratan dan kepulauan.
Keberadaan anggaran tersebut mendapatkan atensi dari komisi III DPRD Sumenep. Versi komisi pembangunan dan infrastruktur itu, pembangunan melalui dana gede itu harus diawasi dengan baik supaya dalam pelaksanaannya tidak ada masalah, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Saat ini, Sumenep dapat DAK infrastruktur sebesar Rp 49 miliar, anggaran yang cukup besar dan fantastis. Oleh karenanya, perlu menjadi atensi kami di gedung DPRD,” kata ketua komisi III DPRD Sumenep M. Muhri.
Menurut politisi PKB itu, atensi yang dimaksud adalah akan melakukan pengawasan secara intensif, sebagai fungsi dari anggota dewan. Pengawasan itu menjadi penting untuk menjaga kualitas bangunan, sesuai dengan perencanaan.
“Kami akan mengawasi mulai dari perencanaan, sampai pada pelaksanaan. Sehingga, kegiatan tersebut sudah bisa dipastikan sesuai dengan spesifikasi teknis,” tegasnya.
Dia menegaskan, DPRD tidak hanya akan mengandalkan laporan administratif, tetapi juga memperkuat pengawasan langsung melalui kunjungan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol agar progres pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Kami akan turun langsung ke lapangan secara berkala, bahkan melakukan sidak jika diperlukan, apalagi jika ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.
Muhri juga menekankan bahwa pengawasan harus dimulai sejak tahap awal, yakni perencanaan program. Dengan demikian, potensi kendala maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini. (Nz/yt)









