Nekat Curi Mobil, ABG di Sumenep Diciduk Polisi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Apes, SB, (Inisial laki-laki) Warga Desa Banyuaju barat, Kecamatan Batang-Batang harus mendekam di balik jeruji beso Mapolres setempat. Pria yang masih berusia 17 tahun itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian jenis Suzuki Station Wagon, type ST 100 SP di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP. Suwardi menjelaskan, anak di bawah umur itu dilaporkan membawa kabur mobil. Sehingga, dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku. “Akhirnya, pelaku ditangkap di Batang-Batang, ” katanya.

Muat Lebih

Menurutnya, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 Unit Mobil Suzuki Station Wagon, type ST 100 SP, 1 buah kunci palsu (kunci sepeda motor bekas merk HSM. “Tersangka dan pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumenep, ” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dia diancam dengan hukuman di atas satu tahun penjara. (yas/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.