Baru Disahkan, DPD PAN Sumenep Sosialisasi UU Pemilu

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Pengesahan Undang – Undang (UU) Pemilu beberapa waktu lalu, langsung direspon cepat DPD PAN Sumenep, Madura, Jawa Timur. Salah Satunya, dengan menggelar sosialisasi kepada pengurus partai berlambang matahari itu.

Acara sosialisasi dan pendidikan politik itu dihadiri sejumlah DPC PAN seluruh kecamatan yang tersebar di kota Sumekar. Peserta yang hadir hampir mencapai 100 orang. Kegiatan tersebut berlangsung sangat guyub dan penuh keakraban.

Muat Lebih

Kegiatan sosialisasi UU pemilu menghadirkan anggota KPU Sumenep Ach. Zubaidi. Penyampaian materi berlangsung cukup dialogis. Peserta tidak segan untuk bertanya dan merespon berbagai hal yanh dianggap tidak dipahami. Namun, suasana kekeluargaan tetap terlihat.

“Kami mengawali mengadakan kegiatan sosialisasi UU pemilu yang sudah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu. Meski pemberlakuannya masih nunggu register. Kami mendahului, ” kata sekretaris DPD PAN Sumenep Hosaini Adhim.

Salah satunya, menurut sekretaris komisi I ini, para pengurus hatus paham aturan, apalagi punya rencana untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg). “Kami ada sejumlah kader yang mau nyaleg. Maka mengetahu UU pemilu sebuah keharusan, ” ucapnya.

Politisi asal Daerah pemilihan (dapil) III ini menambahkan, salah satu poin yang disampaikan berkaitan dengan saksi, dan masalah parlementary dan presidential treshold. “Jadi, secara begitu yang disampaikan. Kami yakin bisa diserap oleh pengurus yang hadir, ” tukasnya. (nz/yt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.