madurazone.co, Bangkalan – Sejumlah warga, Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengeluhkan proses pembuatan E KTP (kartu tanda penduduk elektronik). Sebab, membuat E KTP membutuhkan waktu lama, berkisar 4 bulan hingga 1 tahun.
Bahkan, ada warga yang sudah ngurus 2015, hingga saat ini tidak selesai. “Saya ini sudah urus KTP awal tahun 2015 kemaren, namun hingga saat ini belum selesai,” Kata Azis, 21, warga Desa Kampak yang diamini warga lain.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan Rudiyanto membantah jika dinggap lamban. Sebab untuk mencetak KTP hanya butuh 3 sampai 4 hari. Itu sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) setempat, yang mencapai 14 hari batas waktu maksimal. “Laporan dari petugas kami tidak ada yang melebehi samapai batas yg ditetapkan perda, 3-4 hari suda cetak,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat yang sudah lama menunggu hingga berbulan-bulan bahkan tahunan, Rudi mengungkapkan, bisa jadi pemohon pernah membuat E KTP di Desa lain. “Silahkan datangi lagi kecamatan,” ucapnya. (qmr/yt)









