Tersisa 20 Raperda, Dewan Optimis Bisa Tuntas Akhir Tahun

  • Whatsapp
Hosnan, anggota komisi III DPRD Sumenep

Madurazone. SUMENEP – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menuntaskan 11 rancangan peraturan daerah (raperda) sejak awal 2026 hingga September. Itu terjadi karena keseriusan para legislator dalam melakukan pembahasan.

Sebenarnya, ada 31 raperda yang masuk  dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, baik dari usulan legislatif maupun eksekutif. Baru selesai 11 rancangan regulasi. Dengan begitu, maka tersisa 20 raperda yang belum terbahas.

Muat Lebih

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumenep, Hosnan mengatakan DPRD Sumenep bekerja kerja keras agar raperda itu masuk prolegda bisa terbahas maksimal. Dan, ternyata sudah ada 11 raperda yang berhasil dibahas.

“Jadi, masih ada 20 raperda yang akan kita bahas dan ada sebagian yang sudah proses. Intinya, kami akan maksimal bekerja dalam bidang legislasi,” kata Hosnan.

Dia menuturkan, dengan kinerja baik dan kerja keras anggota dewan, pihaknya yakin raperda itu bisa tuntas di akhir tahun mendatang. “Kami optimis seluruh raperda itu bisa selesai di akhir Tahun nanti. Kami yakin,” ucapnya.

Hanya saja, politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, proses pembahasan raperda disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Artinya, regulasi yang lebih mendesak akan didahulukan, sementara raperda lainnya dibahas kemudian dengan mempertimbangkan skala prioritas.

Semua raperda yang masuk dalam Propemperda pada awal 2026 ini dipilih berdasarkan kebutuhan regulasi di kabupaten ujung timur Pulau Madura itu. “Masih ada waktu untuk menyelesaikan yang lain, kami akan terus berupaya,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Hosnan, pihaknya  memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait proses pembentukan peraturan daerah. Selain itu, draf raperda yang dibahas juga disesuaikan dengan regulasi di tingkat atasnya.

“Insya Allah, semuanya mengacu kepada aturan yang ada,” ucapnya. (red)

Pos terkait