MOH. HAYAT
Reses merupakan salah satu kegiatan institusional anggota DPRD, yang dilaksanakan secara intens setiap tahun. Sementara kegiatan dilaksanakan tiga sampai empat kali dalam setahun. Reses momen dialogis antara anggota legislatif dengan masyarakat atau konstituen sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing saat pemilu legislatif beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut legal, sesuai aturan, dan dibiayai oleh negara.
Idealnya, pelaksanaan reses dilakukan dengan turun ke lapangan, bertemu langsung dengan masyarakat. Di tempat itu para anggota dewan melakukan interaksi, dialog, dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Sebab, sebagian dari aspirasi itu bisa dimasukkan dalam program pemerintah di tahun berikutnya. Meski, hasil reses itu sangat minimi diakomodir, jika dibandingkan dengan hasil musrembang yang digelar ekseskutif.
Namun, dalam konteks postmodernisme, kegiatan reses DPRD tidak lagi dipahami semata sebagai mekanisme institusional, melainkan peristiwa simbolik yang diproduksi dan disirkulasikan melalui media. Media postmodern, khususnya media sosial, menempatkan reses dalam logika visual, fragmentasi pesan, dan estetika pencitraan. Realitas reses tidak hadir secara utuh, tetapi direpresentasikan melalui potongan gambar, video singkat, dan narasi persuasif yang menonjolkan kehadiran simbolik anggota dewan.
Dengan begitu, reses mengalami pergeseran makna: dari ruang deliberasi publik menjadi ruang performatif, di mana yang dinilai bukan lagi substansi dialog, melainkan bagaimana kegiatan tersebut tampil di media. Media postmodern tidak menuntut kedalaman makna, tetapi menekankan pada kecepatan, keterulangan, dan daya tarik simbolik. Dokumnetasi dijadikan bukti kehadiran saja.
Fenomina semacam ini juga terjadi di gedung DPRD Sumenep. Di mana anggota dewan lebih memiliki kegiatan simbolik dibandingkan realitas yang sebenarnya. Media berperan melakukan agenda setting, memframing seluruh kegiatan reses anggota dewan yang sudah tereduksi dari nilai yang sebenarnya. Simbol dalam bentuk foto, video lebih dominan dibandingkan dengan realitas sebenarnya.
representasi reses di media tidak lagi merefleksikan realitas empirik kegiatan tersebut, melainkan membentuk realitas semu yang berdiri sendiri. Foto dialog dengan masyarakat, video penyerapan aspirasi, dan narasi kerja untuk rakyat menjadi tanda-tanda yang terus direproduksi tanpa merujuk pada dampak kebijakan yang nyata. Kegiatan reses lebih cenderung kepada simulasi. Di mana simbol lebih dominan dan mulai menutup realitas yang sebenarnya.
Reses itu tersebut dipoles oleh media untuk secara berulang-ulang. Sehingga, publik mempercayai apa yang tampil dan disajikan dimedia dianggap sesuatu yang benar. Dan, publik tidak perlu melakukan validasi atas kegiatan tersebut. Maka, simbol foto, video dan sejenisnya lebih dipercaya. Ini yang kemudian, simulasi sudah membentuk sebuah realitas baru, yang oleh Jean Baudrillard dikenal sebagai hiperrialitas.
Lebih lanjut, publik tidak lagi menilai reses berdasarkan keberhasilan penyaluran aspirasi, melainkan berdasarkan intensitas dan kualitas representasi media yang disajikan. Dalam kondisi ini, yaitu situasi ketika citra reses tampak lebih nyata, lebih teratur, dan lebih bermakna dibandingkan praktik reses yang sebenarnya. Jadi, tanda tidak lagi merepresentasikan realitas melainkan membentuk realitas baru.
Sementara dalam perspektif teori representasi Stuart Hall, media, dalam kegiatan reses berfungsi sebagai ruang produksi makna melalui proses representasi. Reses dikonstruksi melalui praktik encoding, di mana aktor politik dan media memilih simbol, bahasa, dan visual tertentu untuk membingkai reses sebagai kegiatan yang aspiratif, partisipatif, dan berpihak pada rakyat. Proses ini bersifat selektif dan ideologis.
Sebab, media hanya menghadirkan simbol atas kehadiran dari anggota dewan, yang pesannya diterima oleh masyarakat. Media juga menghadirkan konteks dominan, di mana memberikan pesan bahwa pelaksanaan reses sudah berjalan sesuai dengan fungsi representasinya. Sementara keterbatasan partisipasi masyarakat, aspirasi yang tidak ditindaklanjuti, atau dominasi elite lokal cenderung dihilangkan dari representasi media. Dengan demikian, representasi media tidak hanya menggambarkan reses, tetapi mendefinisikan apa yang dianggap sebagai reses yang ideal dalam imajinasi publik.
Keberadaan media dalam kegiatan reses juga tidak lepas dari proyek hegemoni politik, Di mana media digunakan ungtuk membangun persetujuan publik terhadap citra anggota DPRD tanpa paksaan langsung. Dengan kehadiran pesan media secara tidak langsung memaksa untuk membangun citra bagi anggota legislatif. Sebab, itu dianggap sebagai bukti kinerja politik. Kinerja politik simbolik itu akan dihadirkan dalam wujud citra.
Melalui hegemoni politik Antonio Gramsci ini, media dalam kegiatan reses dianggap sebagai sebuah perilaku anggota dewan yang positif, dan indikasi yang menunjukkan kepada tanggungjawab politik. Media selalu memberikan pesan bahwa reses adalah simbol kehadiran politik di media. Diberitakakn dalam bentuk narasi jika anggota sudah menjalankan reses dengan baik, penuh tanggungjawab. Sehingga, keberadaan reses menjadi legitimasi politik saja.
Dengan begitu, maka kritik terhadap efektifitas reses tdiak menjadi perhatian. Media memberitakan reses berlangsung dengan baik. Wacana dan narasi keberhasilan itu sudah didominasi dan dikuasasi secara maksimal. Sehingga, kritik media terhadap efektifitas reses anggota dewan menjadi sangat minim. Padahal, dalam tataran praktis, tidak ada tindak lanjut, evaluasi terhadap pelaksanaan reses tersebut.
Nah, Ketika simulakra, representasi, dan hegemoni dipertautkan, reses dalam media postmodern dapat dipahami sebagai praktik politik postmodern yang bersifat simbolik dan hegemonik. Reses tidak lagi berfungsi utama sebagai sarana deliberasi, melainkan sebagai performa citra yang diproduksi untuk konsumsi publik. Media menjadi aktor sentral yang menjembatani, sekaligus mendistorsi relasi antara wakil rakyat dan masyarakat.
Dalam konteks ini, politik kehilangan substantifnya dan bergeser ke arah politik citra, di mana legitimasi dibangun melalui simbol dan representasi, bukan melalui transformasi sosial yang nyata.
Dari pembahasan tersebut, maka Reses DPRD dalam perspektif media postmodernisme menunjukkan bagaimana praktik politik kontemporer terjebak dalam logika simulasi, representasi selektif, dan hegemoni media. Melalui mekanisme simulakra, reses direduksi menjadi tanda-tanda kerja politik; melalui representasi, makna reses dikonstruksi secara ideologis; dan melalui hegemoni, makna tersebut dilegitimasi sebagai kebenaran sosial.








