Tunggu Perubahan Perbup, Pelaksanaan Pilkades Serentak Ditunda

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Rencana Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bulan Juni 2020 mendatang masih harus dipendam. Pasalnya, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu diproyeksi masih akan diundur.

Kendati demikian, belum dipastikan waktu pelaksanaan pilkades dimaksud. “Jadi, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades ini masih akan diundur. Dan, tentu saja akan ada perubahan peraturan bupati (Perbup) 54/2020),” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Supardi.

Muat Lebih

Dia juga menegaskan apabila peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 dan surat edaran (SE) Permendagri nomor 114 terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS) masih menjadi pembahasan.

“Mengingat pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini masih dalam kondisi pandemi covid-19,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui DPMD setempat mencanangkan pelaksaan Pilkades serentak 2021 akan di gelar pada bulai Juni mendatang. Karena pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades serentak tersebut akhirnya masih menunggu perubahan Perbup yang baru, guna menekan angka penyebaran virus asal Whuhan tersebut di Kabupaten Sumenep. (nz/yt))

Pos terkait