Jadi Kuli Di Malaysia, 4 Anak Di Bawah Umur Dideportasi

  • Whatsapp

Madurazone.co, Sumenep – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Sumenep, Madura, Jawa Timur memang cukup memprihatinkan. Buktinya, selama tiga bulan saja, ada sekitar 47 penyumpang divisa negara itu dipulangkan paksa atau di deportase oleh polis negeri jiran itu.

Menariknya, dari puluhan TKI, ada empat orang yang dideportasi masih di bawah umur. Itu diketahui setelah mereka di pulangkan ke Sumenep, dan dilakukan pendataan di disnakertrans. “Sebanyak 47 orang yang dideportase, empat orang masih berstatus anak di bawah umur. Itu dari bulan Januari hingga Maret,” kata Kabid Percepatan dan Perluasan Kerja Moh. Zaini.

Muat Lebih

Mayoritas, sambung dia, warga yang dideportasi merupakan warga kepulauan. Sebab, TKI yang tidak memiliki dokumen resmi dan berangkat melalui tekong terbanyak berasal dari kepulauan. “Mereka semua sudah dipulangkan ke rumahnya. Kami hanya memberi bantu transportasi saja,” ungkapnya.

Mantan Sekcam Pragaan ini mengungkapkan, pihaknya berharap ke depan warga Sumenep berangkat menjadi TKI dengan keahlian dan melalui dokumen resmi. “Kami himbau hendaknya berangkat bekerja dengan menggunakan jalur resmi. Sebab, akan lebih tenang mencari rezeki. Tidak khawatir akan di deportasi,” tuturnya. (nz/yt)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.