Madurazone, SUMENEP – BPRS Bhakti Sumekar mendorong penggunaan transportasi non BBM (Bahan Bakar Minyak), seperti berjalan kaki dan sepeda. Hal itu sebagai bentuk dukungan kebijakan dari Surat Edaran Bupati Nomor 17 Tahun 2026.
Melalui kebijakan itu Bank Milik Pemkab Sumenep dengan kampanye “Bike to Work – Gowes Hari Ini, Hemat Energi untuk Negeri.” Gerakan ini dipromosikan melalui berbagai media sebagai ajakan nyata untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak sekaligus menumbuhkan gaya hidup sehat.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah melalui surat edaran bupati tersebut. yakni menggunakan sepeda saat mau berangkat ke kantor dan pulangnya.
“Sebagai bank syariah milik daerah, kami merasa berkewajiban ikut mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan hemat energi. Bersepeda ke kantor bukan hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan dan keberlanjutan energi,” katanya.
Menurut dia, kebijakan daerah itu selaras dengan visi BPRS Bhakti Sumekar sebagai sahabat umat yang berperan aktif dalam pembangunan sosial dan lingkungan. Sehingga, dengan langkah kecil seperti gowes bersama setiap Jumat dapat memberi dampak besar bagi negeri.
Untuk itu, gerakan ini akan dilakukan secara massif di lingkungan bank pelat merah tersebut. Sehingga, betul-betul bisa membantu efisiensi BBM sebagaimana amanah dari SE tersebut.
“Kami sangat mendukung dan akan menjalankan SE tersebut. Dan, kami juga sudah melakukan sosialisasi dengan maksima,” tegasnya.
Dalam SE tersebut, Seluruh ASN, PPPK Penuh dan Paruh Waktu, Tenaga Alih Daya (Outsourcing), Pegawai BLUD, dan Pegawai BUMD diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan BBM khususnya setiap hari jumat ditetapkan penggunaan kendaraan non-BBM bagi yang tempat tinggalnya maksimal lima kilometer dari kantor. (Nz/yt)









