Melanggar Disiplin, Bupati Sumenep Minta Tindak Tegas ASN-PPPK

  • Whatsapp

Madurazone. SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjaga integritas. Salah satunya, para abdi negara itu diminta untuk tidak melanggar etika dan disiplin.

Bahkan, bupati berkomitmen menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melanggar disiplin dan etika. Sebab, pelanggaran disiplin adalah pelanggaran yang tentu ada konsekuensinya.

Muat Lebih

Pernyataan tegas ini disampaikan secara tegas karena adanya laporan adanya dugaan perselingkuhan, yang melibatkan seorang dokter PPPK dengan sukwan, di salah satu Puskesmas lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.

“Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di Puskesmas melanggar disiplin dan etika,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Pihaknya meminta segera memproses perkara ini, sehingga tidak ada alasan untuk menegakkan penegakan disiplin, apabila terbukti terjadi pelanggaran etika dan moral sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau ada bukti kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah penghentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.

Sebab, menurut Bupati, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sehingga, marwah dari abdi negara itu betul-betul terjaga dengan baik. “Jaga nama baik ASN maupun PPPK,” ujarnya.

Pihaknya tentu saja tidak membicarakan bentuk pelanggaran moral dan disiplin yang dilakukan aparatur di jajarannya, termasuk status PPPK bukan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial.

“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Oleh karena itu, jika ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan-rekan sejawat yang bekerja dengan baik,” terangnya.

Dengan kata lain, bupati menegaskan, pihaknya tidak main-main dengan pelanggaran disiplin. Sebab, itu melanggar sumpah sebagai abdi negara. “Tindak tegas setiap pelanggaran ASN maupun PPPK, apalagi sampai melakukan perselingkuhan,” tuturnya. (Nz/yt)

Pos terkait